Disi Training Center

Training Internal Audit Satuan Pengawasan Internal (SPI) Rumah Sakit

 Training Internal Audit Satuan Pengawasan Internal (SPI) Rumah Sakit

Pengantar  Training Internal Audit Satuan Pengawasan Internal (SPI) Rumah Sakit

Training Internal Audit SPI Rumah Sakit (Satuan Pengawasan Internal) – Rumah Sakit adalah sebuah organisasi yang memiliki tujuan – tujuan yang harus dicapai, dalam hal ini adalah pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal . Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, salah satu komponen yang dibutuhkan adalah pemeriksaan  internal yang dimaksudkan untuk mencegah secara dini tindakan yang akan menyimpang dari jalur pencapaian tujuan organisasi. Undang-undang Nomor  44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 39 menetapkan:

  1. Dalam penyelenggaraan Rumah Sakit harus diaudit.
  2. Audit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa audit kinerja dan audit medis.
  3. Audit kinerja dan audit medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan secara internal dan eksternal.
  4. Kinerja Audit eksternal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan oleh tenaga Pemeriksaan.
  5. Pelaksanaan audit medis berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Menteri.

Selanjutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pasal 123 menetapkan:

  1. Pemeriksaan operasional BLUD dilakukan oleh Pemeriksaan internal.
  2. Pemeriksaan internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan oleh internal auditor yang berkedudukan langsung di bawah pemimpin BLUD.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 pasal 36 menetapkan bahwa setiap rumah sakit harus menyelenggarakan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik. Kaidah-kaidah Good Corporate Governance meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kewajaran/kepatutan sesuai dengan prinsip korporasi yang sehat dan taat kepada peraturan perundangan. Suatu mekanisme dan sistem pengendalian internal merupakan salah satu sarana utama untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan rumah sakit telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang diinginkan tersebut.

Oleh karena itu dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern (internal control).

Tujuan Training Internal Audit Satuan Pengawasan Internal (SPI) Rumah Sakit

Adapun tujuan Training Internal Audit SPI Rumah Sakit (Satuan Pengawasan Internal) adalah:

  • Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  • Mengetahui kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Mengetahui fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internalü auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut di atas dan guna melakukan peningkatan kemampuan, kapasitas SPI Rumah Sakit, maka kami  akan menyelenggarakan training SPI rumah sakit dengan praktisi yang handal dan berpengalaman.

Materi Training Internal Audit Satuan Pengawasan Internal (SPI) Rumah Sakit

Kurikulum yang akan dibahas dalam Training Internal Audit SPI Rumah Sakit (Satuan Pengawasan Internal)  adalah:

  • Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
  • Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
  • Corporate Governance rumah sakit
  • Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
  • Proses Audit Internal rumah sakit
  • Penilaian Resiko rumah sakit
  • Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
  • Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
  • Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
  • Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
  • Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit

Sasaran Peserta

Training Internal Audit SPI Rumah Sakit (Satuan Pengawasan Internal) direkomendasikan untuk diikuti Penanggung jawab unit diklat di suatu organisasi, Staf diklat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di bagian DIKLAT di rumah sakit.

Metode Training

Metode Training Internal Audit SPI Rumah Sakit (Satuan Pengawasan Internal) disampaikan atau dijelaskan secara teoritis dan ilmiah selain itu juga disampaikan dalam bentuk workshop simulasi dan study interaktif yang menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh peserta yang terlibat dalam pelatihan.

INFORMASI & PENDAFTARAN

Email

info@disitrainingcenter.com

Telepon
021 – 8912 7956 atau 0812 8457 4848 (Ready Whatsapp)

INVESTASI & BIAYA

Online Training (Via Zoom) (Pukul 9.00 – 15.00 WIB)

Biaya 3.500.000/peserta (belum termasuk PPN)

Biaya 3.000.000/peserta untuk group minimal 3 orang (belu termasuk PPN)

Kelas yang cocok untuk fleksibilitas dan pembelajaran maksimal
Benefit Online Training :

  • Sertifikat Training (PDF & Dikirim)
  • Materi, Panduan dan Studi Kasus
  • Rekaman Training
  • Konsultasi Lanjutan

Training Tatap Muka (Offline) (Pukul 9.00 – 16.00 WIB)

Biaya 4.250.000/peserta (belum termasuk PPN)

Pelathan dilaksanakan di hotel berbintang kota besar di Indonesia.
Benefit Training Tatap Muka :

  • Sertifikat Training
  • Buku Training
  • Training Kit
  • Lunch & Coffe Break
  • Souvenir Training
  • Konsultasi Lanjutan
Promo bulan ini : Cashback Rp.250,000/peserta untuk pendaftaran grup (minimal 3 peserta)

Pelaksanaan : Jakarta, Bogor, Bandung dan Yogyakarta.

Inhouse Training

  • Minimal 15 peserta (Online 12 juta) (Offline 17 juta) Biaya belum include PPN 11%

Paket fleksible dan terjangkau untuk Instansi di seluruh indonesia.
Benefit Inhouse Training:

  • Sertifikat Training
  • Training Kit
  • Modul Training
  • Rekaman Training (Online)
  • Materi & File Pendukung
  • Souvenir (Flasdisk 16GB 1 pcs)

Jadwal Training Tahun 2023:

Januari – 2023

4-5 Januari 2024
10-11 Januari 2024
24-25 Januari 2024
29-30 Januari 2024

Februari – 2023

1-2 Februari 2024
6-7 Februari 2024
15-16 Februari 2024
22-23 Februari 2024

Maret – 2023

4-5 Maret 2024
13-14 Maret 2024
21-22 Maret 2024
27-28 Maret 2024

April – 2023

1-2 April 2024
6-7 April 2024
18-19 April 2024
25-26 April 2024

Mei – 2023

2-3 Mei 2024
6-7 Mei 2024
16-17 Mei 2024
20-21 Mei 2024
24-25 Mei 2024
30-31 Mei 2024

Juni – 2023

1-2 Juni 2023
5-6 Juni 2023
13-14 Juni 2023
22-23 Juni 2023
27-28 Juni 2023
28 & 30 Juni 2023

Juli – 2023

6-7 Juli 2023
13-14 Juli 2023
20-21 Juli 2023
27-28 Juli 2023

Agustus – 2023

2-3 Agustus 2023
9-10 Agustus 2023
15-16 Agustus 2023
15-16 Agustus 2023
22-23 Agustus 2023
29-30 Agustus 2023

September – 2023

5-6 September 2023
12-13 September 2023
19-20 September 2023
26-27 September 2023

Oktober – 2023

5-6 Oktober 2023
12-13 Oktober 2023
19-20 Oktober 2023
26-27 Oktober 2023

November – 2023

1-2 November 2023
8-9 November 2023
15-16 November 2023
22-23 November 2023
29-30 November 2023

Desember – 2023

4-5 Desember 2023
11-12 Desember 2023
18-19 Desember 2023

DIsi Center

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.